selamat pagi sobat..
tema kita hari ini ialah tentang syarat administratif untuk bisa KULIAH DI JERMAN
selain syarat kemampuan Bahasa Jerman,yang nanti kita akan bahas setelah ini,ada syarat yang harus di Penuhi oleh sobat jika mau kuliah di Jerman.syarat2 tersebut antara lain:
1. raport
raport tahun terahir siswa/i menjalani masa belajar di sekolah menengah atasnya. biasanya tahun terahir atau bahasa kitanya kelas XII atau kelas 12 atau kelas 3 SMA. nah kalian patut perhatikan adalah nilai rata2 di kedua semester tersebut. nah nilai rata2 tersebut GA BOLEH KURANG dari rata 6. nilai rata2nya pun harus di atas 6, kalau bisa jangan ada satupun nilai yang dibawah2 rata2 6. namun karena di indonesia menganut nilai KKM ga boleh kurang dari standart yang di berikan, baik oleh sekolah maupun oleh pemerintah. misalkan nilai rata2nya (KKM) 7,5. nah nilai ini aman. namun aman bukan berarti anda bisa langsung kuliah di Jerman. seperti yang admin bilang ini syarat administratif,yang mana anda berhak atau bisa saja kuliah di Jerman jika syarat selanjutnya terpenuhi.
2. ijazah terahir
ketentuannya tetap sama dengan raport, nilai akademis rata2nya harus diatas rata2 6 untuk selain yang mengambil kedokteran, untuk kedokteran nilai rata2 ijazah maupun raport tahun terahir harus diatas rata2 8.
oia nilai diatas berlaku untuk yang mengambil kurikulum nasional yah, sekarang ada sekolah-sekolah di indonesia yang mengambil atau menggunakan ijazah non nasional, misalkan ijazah cambridge. ijazah cambridge ini secara formal diakui di Jerman sama dengan lulusan sekolah menengah di Jerman seperti atau bisa di sebut GYmnasium,tapiiiiii ijazahnya harus di akui dijerman..dan mata pelajarannya yang di ambil pada tahun terahir harus sesuai dengan yang diminta oleh pemerintah Jerman.. gampangnya A levelnya..harus 4 mata pelajaran, bukan hanya 1.. dan nilainya harus sesuai dengan yang diminta..
admin akan bahas ijazah cambridge ini menyusul yaah..
3.SKHUN atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional
naaah, karena kita masih dalam lingkup kurikulum nasional, maka salah satu syarat administratif berikutnya adalah SKHUN. biasanya keluarnya berbarengan dengan ijazah. syarat nilainya tetap sama, rata6 untuk selain yg mengambil kedokteran. untuk yang mengambil kedokteran sangaaaat diharapkan diatas rata rata2 nilai 8.
sumber :
www.anabin.de
